PEMERINTAH
KOTA SABANG
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 8 SABANG
Jalan Balohan
Jaboi, Kode Pos 23526
S A B A N G
S U R A T K E P U T U S A N
No : 421.3/
/2011
Tentang
SUSUNAN PENGURUS OSIS PADA SMP NEGERI 8 SABANG
PELAJARAN 2011 / 2012
KEPALA SMP NEGERI 8 SABANG
Menimbang : a. Bahwa
OSIS adalah satu – satunya organisasi siwa di sekolah
b. Bahwa penanggung jawab pembina OSIS di sekolah
ini adalah Kepala Sekolah dibantu guru – guru sebagai pembina OSIS
c. Bahwa agar OSIS dapat melaksanakan tugas dan
fungsinya, maka perlu mensyahkan dan melantik Pengurus OSIS untuk masa jabatan
tahun pelajaran 2011/2012.
Mengingat : 1. Undang – undang Nomor 2 tahun 1989
2. Peraturan Pemerintah RI
a. Nomor 28 tahun 1990
b. Nomor 29 tahun 1990
3. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor: 041/U/1984
4. Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan
Dasar dan Menengah Nomor: 201/C/Kep. 1986
Memperhatikan : Hasil
Rapat Perwakilan Kelas yang dilaksanakan tanggal 29 Juli 2011
M E M U T U S K A N
Menetapkan :
PERTAMA : Menunjukkan Dewan Guru SMP Negeri
8 Sabang sebagai kepengurusan OSIS pada
SMP Negeri 8 Sabang periode 2011-2012
pada lampiran I.
KEDUA : Menunjukkan siswa-siswi SMP
Negeri 8 Sabang Sebagai Pengurus 2011-2012 pada lampiran I.
KETIGA : Segala biaya yang ditimbulkan
akibat pelaksanaan Keputusan ini dibebankan pada Mata Anggaran yang sesuai
KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku sejak
tanggal ditetapkan.
KELIMA : Apabila ada kekeliruan dalam penetapan Surat
Keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Sabang
Pada tanggal : 29 Juli 2011
Kepala
LAILAN ASFINA
NIP. 19660328 198703 2 004
Lampiran I : SK
Kepala SMPN 8 Sabang
Nomor
: 421.3/ /2011
Tanggal
29 Juli 2011
SUSUNAN
DAN PERSONALIA PENGURUS OSIS SMP NEGERI 8 SABANG PERIODE TAHUN PELAJARAN 2011/2012
Penangggung jawab : Kepala SMP Negeri 8 Sabang
Pembina OSIS : Zulfikar, S.Pd
Ketua Umum :
Agus Maulidin
Wakil Ketua : Agus Mulia
Sekretaris Umum : Hanifah
Bendahara :
Husniyati
Seksi - Seksi :
1.
Seksi Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang
Maha Esa :
Ketua : Abdul Wahid
Anggota : Fatimah
2.
Seksi Pendidikan dan Bela Negara :
Ketua : Sri Handayani
Anggota : Faridah Hanum
3.
Seksi Kepribadian dan Budi Pekerti
Luhur :
Ketua : Zulfikar
Anggota : Jamalul Hikmah
4.
Seksi Berorganisasi, Pendidikan
Politik, dan Kepemimpinan :
Ketua : M. Rais
Anggota : Nisrina Amalia
5.
Seksi Keterampilan dan Kewirausahaan
:
Ketua : Nurhasanah
Anggota : Yuli Mulyani
6.
Seksi Kesegaran Jasmani dan Daya
Kreasi :
Ketua : Muhammad Zaki
Anggota : Muhammad Wali Al Khalidi
7.
Seksi Persepsi, Apresiasi dan Kreasi
Seni :
Ketua : Rini Maulina
Sabang, 29 Juli 2011
Kepala SMP Negeri 8 Sabang.
LAILAN ASFINA
NIP. 19660328 198703 2 004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar